5/14/2014

ISTILAH_ISTILAH_PENTING_DALAM_DUNIA_PROPERTY_YANG_PERLU_DIKETAHUI_2014

AJB
Akta Jual Beli. Akta yang menyatakan telah terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli.
Anami
Apartemen sederhana milik. Kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen/kondominium.
Bepertarum
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan.
BBN
Bea Balik Nama
BPHTB
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan
BPN
Badan Pertanahan Nasional
Fasum
Fasilitas Umum
Fasos
Fasilitas sosial
FLPP
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
GSB
Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal antara bangunan dengan jalan).
GSJ
Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota
HGB
Hak Guna Bangunan
HGU
Hak Guna Usaha
HPL
Hak Pengelolaan Lahan
IMB
Izin Mendirikan Bangunan. Diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan properti.
IPB
Izin Penggunaaan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah properti selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.
Kanto 
Kantor toko
KMB
Kelayakan Menggunakan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB (5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal) terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan untuk berfungsinya bangunan.
KPR
Kredit Pemilikan Rumah
KPA
Kredit Pemilikan Apartemen

KDB
Koefisien Dasar Bangunan, yaitu angka persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 meter persegi. Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 meter persegi, sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan resapan air.
KLB
Koefisien Lantai Bangunan, yaitu perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.
LTV
Loan to Value. Rasio antara nilai kredit terhadap agunan pada saat awal pemberian kredit
NJOP
Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB. NJOP seringkali diasumsikan sebagai harga terendah atas properti. Biasanya properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak
PPh
Pajak Perolehan penghasilan
PBB
Pajak Bumi dan Bangunan
PPAT
Pejabat Pembuat Akte Tanah
PPJB
Pengikatan Perjanjian Jual Beli, yakni perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli dimana masih sebatas kesepakatan saja dan belum ada peralihan hak kepemilikan tanah/rumah secara hukum. Dengan demikian, di sertifikat masih atas nama penjual, sampai klausul-klausul yang disepakati terpenuhi. PPJB biasanya dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak lain.
PPN
Pajak Pertambahan Nilai
RAB 
Rancangan/Rencana Anggaran Biaya, yaitu ringkasan perkiraan pengeluaran dan pemasukan dalam pengerjaan sebuah proyek properti. Melalui RAB ini bisa ditentukan beberapa hal, diantaranya harga jual yang layak, paket investasi, perkiraan keuntungan, durasi pengerjaan, dan lain-lain.
Ruko
Rumah toko
Rukan
Rumah Kantor
Rusunami
Rumah Susun Sederhana Milik
Rusunawa
Rumah Susun Sederhana Sewa
SBDK
Suku Bunga Dasar Kredit
SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan
SHGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan
SHM
Sertifikat Hak Milik
SIPPT
Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, yakni izin dari gubernur terhadap penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 meter persegi atau lebih.
SMF
Secondary Mortgage Facility
SOHO
Small Office, Home Office atau hunian yang juga dijadikan sebagai kantor.
SPPT
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
SPOP
Surat Pemberitahuan Objek Pajak.
TDP
Tanda Daftar Perusahaan. Diberikan dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya.
UUPA
Undang-undang Pokok Agraria
1. Booming.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan dimana terjadi peningkatan dalam arus bisnis properti, misal banyaknya demand atas properti yang sedang dikembangkan oleh pengembang di suatu daerah.

2. Cluster.
Ini adalah istilah untuk suatu kelompok bangunan yang dibentuk pengembang dengan membagi master plan kawasan properti menjadi beberapa kelompok berdasarkan luasan dan tipe. Misal di Kota Citra Graha ada istilah Cluster Iris atau di Griya Mawar Asri ada Cluster Chantique.

3. Demand.
Yang dimaksud adalah banyak permintaan masyarakat atas obyek properti.

4. Good Investment.
Secara bahasa artinya investasi yang baik. Ini menunjukkan tepatnya sebuah keputusan dalam menetapkan sebuah investasi.

5. Loss Transaction.
Istilah untuk mengungkapkan kehilangan nominal uang yang sebelumnya tidak kasat mata sehingga sering terabaikan dalam perencanaan sebuah investasi. Misal pemberian fee kepadabroker, pembayaran PPh, BPHTB dan lainnya.

6. Nice Property.
Maksudnya adalah sebuah properti yang bagus dari sudut pandang lokasi, ukuran, kondisi bangunan dan harga yang ditawarkan.

7. Property Crash.
Adalah goncangnya aktivitas investasi properti akibat dari goyahnya perekonomian.

8. Prosperous.
Adalah kata lain dari prospek, yaitu kondisi suatu daerah yang dinilai potensial untuk dijadikan obyek investasi.

9. Recession.
Istilah ini sering kita dengar dengan kata terjemahan “resesi”, yaitu kondisi dimana terjadi penurunan daya beli.

10. Site Plan.
Maksudnya adalah rencana tapak atau detail rencana pengembangan suatu lokasi yang berbentuk gambar 2 dimensi yang menyangkut pengavlingan, perencanaan jalan, penetapanclucter dan lainnya. Istilah lain yang sering digunakan adalah “Master Plan”.

11. Supply.
Dimaksud dengan istilah ini adalah penyaluran atau pengadaan obyek properti untuk memenuhi demand.

12. Turn Over.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan waktu balik modal (impas) dari investasi.

13. Turn Key.
Yaitu waktu yang ditetapkan dalam perjanjian untuk penyerahan kunci rumah, baik dari developer maupun dari kontraktor.

14. Urban.
Maksudnya adalah daerah pinggiran kota yang dikembangkan sebagai penyangga pusat kota.

15. Wait and See.
Maksudnya adalah mengamati sambil menunggu saat yang tepat untuk melakukan tindakan investasi.



No comments: